Jelang 26 April, Facebook Masih Belum Beri Penjelasan pada Kominfo

Facebook mengumumkan pembukaan kantor resminya di Indonesia mulai Senin (14/8/2017)

- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu melayangkan surat permintaan penjelasan tambahan pada Facebook terkait penyalahgunaan data satu juta pengguna di Indonesia.

Tenggat waktu yang diberikan maksimal yakni 26 April mendatang. Dua hari jelang batas waktu yang ditentukan, Facebook masih belum menanggapi permintaan Kominfo tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Samuel Abrijani Pangarepan, pihak Kominfo pun akan tetap menunggu penjelasan dari Facebook sampai batas waktu yang ditetapkan.

"Tunggu dulu-lah. Tanggalnya kan belum lewat. Soalnya kami kan hanya minta penjelasan tambahan dari teguran kedua kemarin. Karena ditengarai ada beberapa aplikasi juga (yang terlibat), apakah itu sudah dilakukan investigasi atau belum," ungkap Samuel di sela-sela acara deklarasi Gerakan UMKM Jualan Online, di Thamrin City, Selasa (24/4/2018).

Samuel menambahkan bahwa Facebook pun sejatinya belum melakukan audit. Pasalnya data mereka masih disandera oleh pemerintah Inggris yang tengah melakukan investigasi, karena kejadian ini memang berlangsung di Inggris.

"Makanya kita tunggu tanggal 26 (April), kita lihat lagi apa benar ada kelalaian dari Facebook dan benar-benar disalahgunakan oleh Cambridge Analytica, nah itu kita tunggu," tambah Samuel.

Pemerintah sendiri melalui Kemenkominfo beberapa hari lalu melayangkan surat permintaan pada Facebook. Dalam surat permintaan tersebut ada empat poin yang harus dipenuhi oleh raksasa media sosial asal AS ini dalam waktu tujuh hari.

Dalam surat tersebut, pada poin pertama, pemerintah Indonesia meminta Facebook untuk mengklarifikasi soal adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain, seperti CubeYou dan Aggregate IQ.

Kedua, pemerintah Indonesia meminta penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti yang telah dijelaskan pada 5 April 2018.

Ketiga, Kementerian Kominfo ingin Facebook agar segera memberikan data, jadwal, atau hasil audit dari kasus ini.

Terakhir, pemerintah melalui Kominfo juga meminta agar Facebook memberikan data soal pengguna Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

Pihak Kominfo sendiri belum menentukan langkah apa yang akan dilakukan jika pada tanggal 26 April nanti Facebook tidak memberikan jawaban atas tiga permintaan tersebut. (Baca juga : Data Pengguna Indonesia Dipastikan Bocor, Denda hingga Pemblokiran Menanti Facebook)

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari pun sebelumnya mengatakan, audit akan terus berjalan. Namun, ia belum bisa memastikan kapan hasil audit tersebut dapat diserahkan kepada pemerintah Indonesia. (Baca juga : Diperiksa 5 Jam, Ini yang Disampaikan Perwakilan Facebook ke Bareskrim)

Belum ada Komentar untuk "Jelang 26 April, Facebook Masih Belum Beri Penjelasan pada Kominfo"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel