Dinilai Picu Pembunuhan, India Ancam Bakal Menindak WhatsApp

Ilustrasi WhatsApp.

Pesan menyesatkan alias hoaks yang beredar viral di media sosial dan layanan pesan instan bisa menyebarkan keresahan, bahkan juga memicu pembunuhan.

Di India, misalnya, pekan lalu seorang pemuda 27 tahun tewas setelah ramai-ramai dihajar oleh kerumunan orang yang mengiranya sebagai penculik anak kecil. Mereka rupanya termakan kabar bohong yang beredar lewat WhatsApp.

Kabar tersebut menuding sang pemuda sebagai penculik sehingga menimbulkan keresahan berujung pembunuhan. Dalam dua bulan terakhir, tercatat sudah terjadi setidaknya 20 kasus penyerangan serupa di India.

Pemerintah India pun memandang WhatsApp turut bertanggung jawab, sebagai layanan penyedia medium yang dipakai utuk menyebarluaskan kabar bohong.

WhatsApp belum melakukan tindakan yang memadai atas maraknya peredaran pesan yang tidak bertanggung jawab di platform mereka, sebut kementerian informasi dan teknologi India dalam sebuah pernyataan yang dirangkum KompasTekno dari Business Insider, Sabtu (21/7/2018).

Kalau mereka (WhatsApp) tetap berlaku seperti penonton yang diam saja, mereka bisa dianggap sebagai kaki tangan dan dapat dikenai tindakan hukum, lanjut pernyataan itu.

WhatsApp sendiri sebenarnya sudah melakukan beberapa upaya untuk meredam predaran hoaks. Misalnya, dengan mulai menandai pesan berantai yang diteruskan dari pengguna lain (forwarded), dan tautan spam.

Perusahaan layanan instant messenger kepunyaan Facebook itu bahkan memasang iklan sehalaman penuh di koran-koran India. Isinya adalah tips soal mengindentifikasi dan menghindari kabar bohong.

Namun, sejauh ini WhatsApp masih kukuh mempertahankan privasi penggunanya. Hal tersebut bertentangan dengan keinginan pemerintah India yang menuntut WhatsApp agar membuka pelacakan sumber pesan provokatif apabila diminta oleh otoritas setempat.

Belum ada Komentar untuk "Dinilai Picu Pembunuhan, India Ancam Bakal Menindak WhatsApp"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel