Menkominfo: Fitur Foto dan Video di Media Sosial Difungsikan Kembali

Layanan media sosial yang dimiliki Mark Zuckerberg yaitu Instagram, WhatsApp, dan Facebook.

Setelah beberapa hari membatasi akses media sosial dan aplikasi perpesanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya membuka kembali akses tersebut.

"Situasi sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial daninstant messaging difungsikan kembali," kata Menkominfo Rudiantara dalam pesan tertulis kepada KompasTekno, Sabtu (25/5/2019).

"Antara jam 14.00-15.00 WIB sudah bisa normal," lanjut Rudiantara.

Ia pun mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging, ataupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif.

"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," katanya.

Akun Twitter resmi Kominfo juga menyatakan bahwa media sosial yang sebelumnya diblokir mulai dibuka terhitung hari ini.

Menurut Plt Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu, pembatasan akses itu telah dibuka terhitung pukul 13.00 WIB.

"Iya, jam 13.00 siang ini," kata Nando kepada KompasTekno.

Media sosial Facebook, Instagram, dan WhatsApp sempat dibatasi aksesnya di Indonesia demi menekan kabar hoaks yang beredar pascakerusuhan 22 Mei yang membuat situasi semakin panas.

Kominfo tidak membatasi seluruh akses ke media sosial, tetapi hanya beberapa fitur yang rawan disalahgunakan, yakni berbagi foto dan video.

WhatsApp dibatasi tidak bisa mengirim dan menerima foto dan video. Facebook dan Instagram juga mendapat perlakuan sama.

Sebelumnya, menurut Rudiantara, pemblokiran ini akan kembali dibuka jika situasi sudah kondusif. Itu pun bergantung pada instruksi pihak keamanan.

Belum ada Komentar untuk "Menkominfo: Fitur Foto dan Video di Media Sosial Difungsikan Kembali"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel