Go-Jek Tunggu Finalisasi Permenhub Soal Pengaturan Tarif Ojek Online

Suasana ruangan di Kantor Go-Jek, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).

Kementrian Perhubungan diketahui sedang menggodok peraturan menteri (permenhub) tentang ojek online.

Aturan tersebut akan membahas tiga hal utama, yakni penentuan tarif ojek online, masalah suspend, dan pengaturan tentang keselamatan.

Tarif ojek online yang akan dibahas dalam aturan tersbut akan menentukan batas bawah dan atas untuk tarif ojek online serta taksi online. Terkait Permenhub tersebut, Go-Jek selaku salah satu pihak pelaku bisnis ojek online masih enggan berbicara banyak.

"Saya belum bisa berkomentar banyak karena rancangannya belum final. Tapi yang saya tekankan untuk operasional, kami memperhatikan tidak hanya dari aspek itu (tarif) saja," ujar Micahel Say, VP Corporate Affairs Go-Jek.

Menurut Michael, ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian Go-Jek, yakni kesejahteraan mitra, supply and demand konsumen, serta keberlangsungan ekosistem bisnis dan industri.

"Harapannya, dalam merumuskan peraturan baru, pemerintah bisa lebih partisipatif dan obyektif dalam menentukan tarif ke depan dengan mempertimbangkan tiga aspek ini," sambungnya.

Perancangan regulasi ojek online yang masih dalam tahap pematangan ini dimaksudkan Kemenhub sebagai payung hukum untuk melindungi mitra dan penumpang ojek online.

Dalam kesempatan berbeda, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa pembahasan tarif batas bawah dan atas ojek online harus melibatkan aplikator (perusahaan ojek online) dan mitra pengemudi agar menguntungkan semua pihak.

"Tarif versinya aplikator mungkin punya perhitungan, kalau versi pengemudi mungkin juga harus seimbanglah dengan tingkat penyusutan kendaraan, bensin, kesehatan, dan lain-lain," ujar Budi.

"Di dalam aturan kami, Kemenhub selama ini kalau menyusun tarif kita punya indikator. Cukup banyak indikator yang kami lakukan sehingga nanti akan keluar," lanjut dia.

Soal biaya operasional mitranya, Go-Jek sendiri telah melakukan beberapa upaya untuk membantu beban pengeluaran mitra Gojek.

"Misalnya hari ini, kami melakukan berbagai macam kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengurangi biaya mitra di jalan," papar Michael, saat ditemui awak media di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Belum ada Komentar untuk "Go-Jek Tunggu Finalisasi Permenhub Soal Pengaturan Tarif Ojek Online"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel