Infinix Pastikan Patuhi Aturan TKDN Ponsel di Indonesia

Smartphone Android Infinix Hot 7 Pro memiliki poni di depan untuk kamera selfie ganda.

- Vendor ponsel China, Infinix memastikan pihaknya sudah mengikuti peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN).

Hal itu disampaikan oleh pihak Infinix di sela acara peluncuran dua ponsel terbaru Infinix, Hot 7 Pro dan Smart 3 Plus, di Jakarta.

"Kalau TKDN, sejauh ini sekarang kami tidak ada masalah, karena semua requirement dari government kami bisa ikuti semua," ujar Sergio Ticoalu, Country Marketing Manager Infinix Indonesia, kepada KompasTekno di acara Infinix di Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Ia kemudian menambahkan, untuk saat ini, di Tanah Air, Infinix menempuh jalur TKDN dengan kombinasi hardware dan software.

Untuk jalur hardware Infinix bekerja sama dengan pihak ketiga untuk merakit ponsel mereka yang pabriknya bertempat di kawasan pabrik Cikarang.

"Kalau sekarang, kami masih pakai pihak ketiga (hardware)," kata Sergio.

Sementara di jalur software, Infinix menggandeng beberapa aplikasi lokal untuk memenuhi persentase TKDN di bagian ini.

"Kami kerja sama dengan beberapa lokal apps (software) dan mereka cukup membantu," ujar Sergio.

Sayangnya, terkait angka pasti berapa komposisi TKDN hardware dan software di dua ponsel Infinix terbaru, Infinix Hot 7 Pro dan Smart 3 Plus, pihaknya tidak memberikan angka pastinya.

"Untuk (persentase TKDN) tepatnya saya belum (tahu), tapi kalau ditanya hardware dan software, keduanya kami ada," sebut Sergio.

Sebagai informasi, TKDN sendiri adalah persentase komponen produksi lokal yang harus dipenuhi vendor asing untuk memasarkan perangkat 4G mereka di Indonesia.

Menurut Permenperin No. 65 Tahun 2016, vendor bisa memenuhi syarat ini dalam berbagai skenario, semisal lebih besar pada komponen software, hardware, atau jalur investasi seperti yang ditempuh Apple.

Tahun lalu, Infinix sempat tersandung masalah TKDN dan diduga melakukan kecurangan.

Pada saat itu, Infinix Zero 5 yang dipasarkan di Indonesia hadir dengan embel-embel "Made In China" atau buatan China dengan kartu garansi Indonesia.

Padahal, seharusnya ponsel tersebut dibuat di pabrik Indonesia lantaran Infinix, untuk memenuhi TKDN, memang menempuh jalur hardware, yang notabene produk-produk mereka harus dibuat di pabrik yang ada di Indonesia.

Terkait hal tersebut, di kemudian hari, pihak Infinix memastikan kejadian seperti itu tak akan terulang lagi.

Sebab, pihaknya sekarang mengikuti peraturan pemerintah seperti yang telah disebutkan di awal tadi.

"Jadi, segala kejadian yang mungkin pernah kejadian pada waktu lalu, ke depannya tidak bakal ada," pungkas Sergio.

Belum ada Komentar untuk "Infinix Pastikan Patuhi Aturan TKDN Ponsel di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel