Monika Rudijono Ditunjuk Jadi Orang Nomor Satu Uber Indonesia

Presiden Uber Indonesia, Monika Rudijono.

Uber Indonesia mengumumkan bergabungnya Monika Rudijono sebagai orang nomor satu di perusahaan ridesharing tersebut. Monika akan efektif menjabat sebagai Presiden Uber Indonesia mulai Januari 2018 mendatang.

Monika akan bertanggungjawab memimpin dan mendorong pertumbuhan Uber di Indonesia, salah satu pasar ridesharing terbesar di dunia.

Ridesharing telah mengubah bagaimana Indonesia bergerak, dan menghadirkan kesempatan-kesempatan ekonomi bagi jutaan orang, kata Monika tentang peran barunya.

Saya sangat senang menjadi bagian dari perubahan ini, lanjut dia, sebagaimana tertulis dalam keterangan tertulis Uber yang diterima KompasTekno, Rabu (13/12/2017).

Monika merupakan lulusan Business Administration in Marketing and Finance di US Berkeleys Haas School of Business.

Dia memiliki pengalaman dua dekade dalam membangun merek dan memimpin tim-tim di sektor pemasaran dan periklanann yang kompetitif.

Sebelum bergabung dengan Uber, Monika menjabat sebagai Presiden Direktur di Grey, sebuah perusahaan periklanan dan pemasaran.

Monika mengawali karirnya di Macs 909 dan FCB, kemudian bergabung dengan Leo Burnett di mana dia dipercaya melakukan akuisisi bisnis.

Berikutnya, Monika merintis agency Isobar Indonesia pada 2011. Terakhir, dia bergabung dengan Grey dan menjabat beberapa posisi senior, yakni General Manager, COO, dan President Director.

Monika bakal mengawal bisnis Uber di Indonesia yang memiliki pasar yang sangat besar. Meski menjadi pelopor layanan ridesharing dunia, Uber di Indonesia harus bersaing dengan startup lokal Go-Jek sebagai pemimpin pasar dan Grab asal Malaysia.

Uber mulai beroperasi di Indonesia sejak tahun 2014 silam. Layanan Uber sudah melayani lebih dari 30 kota dan tujuh pulau di Indonesia. Uber di Tanah Air menggelar layanan transportasi motor, mobil, dan pengiriman barang.

Belum ada Komentar untuk "Monika Rudijono Ditunjuk Jadi Orang Nomor Satu Uber Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel