Medium Diblokir Mesin Sensor Kominfo, Dianggap Memuat Perjudian dan Pornografi

Ilustrasi sensor internet.

Situs blog berbasis jurnalisme warga, Medium, sempat tak bisa diakses melalui beberapa penyedia layanan internet (ISP) pada Selasa (1/5/2018) kemarin. Netizen pun beramai-ramai mengeluh dan mempertanyakan hal ini di media sosial.

medium.com sempat masuk dalam daftar pemblokiran situs. Akan tetapi, ia tak membeberkan alasan yang spesifik ihwal pemblokiran tersebut.

Baru hari ini, Rabu (2/5/2018), Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, akhirnya memberikan penjelasan.

3 Januari, Kominfo Hidupkan Mesin Pengais Konten Negatif)

medium.com memuat konten judi dan pornografi yang tak sesuai dengan aturan di Indonesia.

Selanjutnya, Kominfo meminta tim Trust+ Positif menelusuri lebih lanjut dengan mekanismesampling.

"Hasilnya, lebih dari 117 konten pornografi yang sangat jelas menampakkan konten pornografi, dan 174 konten dan link judi," kata Semuel dalam keterangan resmi yang diterimaKompasTekno, Rabu petang.

medium.com.

medium.comsegera memberikan tanggapan dan akan menindaklanjuti permintaan dari Kominfo," ujarnya.

medium.com," ia menambahkan.

Lebih lanjut, dirjen yang kerap disapa "Semmy" menjelaskan bahwa aturan di Medium tidak melarang konten perjudian.

Karena itu, Kominfo akan mengirim surat resmi meminta dilakukannya "geo blocking" agar konten-konten judi tersebut tidak bisa muncul jika diakses di Tanah Air.

Sempat Tak Bisa Diakses, Medium Diblokir Kominfo?

Belum ada Komentar untuk "Medium Diblokir Mesin Sensor Kominfo, Dianggap Memuat Perjudian dan Pornografi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel