Lion Air JT 610, Kecelakaan Pesawat Terparah di Indonesia Sejak 1997

Personel Basarnas mengamankan serpihan-serpihan yang diduga terkait jatuhnya pesawat Lion Air bernomor penerbangan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

Kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 MAX 8 nomor penerbangan JT 610 pada Senin (29/10/2018) lalu menjadi kecelakaan terparah kedua sepanjang sejarah penerbangan Indonesia, dalam hal jumlah korban.

B737 MAX 8 Lion Air dengan registrasi PK-AXC itu diketahui mengangkut 189 penumpang, yang terdiri atas 181 penumpang dan 8 kru saat dilaporkan jatuh di perairan Tanjung Karawang.

Berdasarkan data yang dimiliki Flight Fleet Analyzer, seperti dirangkum KompasTekno dari Flight Global, Rabu (31/10/2018), kecelakaan pesawat udara di Indonesia dengan korban terbanyak terjadi pada 26 September 1997.

Kala itu, pesawat Airbus A300 maskapai Garuda Indonesia (PK-GAI) dengan nomor penerbangan GA 152 menabrak Gunung Sibolangit di Medan, Sumatera Utara, saat hendak mendarat di Bandara Polonia.

Kecelakaan tersebut menewaskan 234 penumpang dan kru di dalamnya.

Sementara kecelakaan pesawat udara dengan korban jiwa terbanyak ketiga di Indonesia terjadi pada 28 Desember 2014 lalu saat pesawat Airbus A320 Indonesia AirAsia (PK-AXC) nomor penerbangan QZ 8501 jatuh di Selat Karimata.

Kecelakaan itu menewaskan 162 orang penumpang dan awak pesawat di dalamnya.

Sebelum kecelakaan JT 610, maskapai Lion Air sendiri tercatat telah mengalami 11 kecelakaan besar (major accident).

Sejak 2002, Lion Air telah mengalami total loss (kecelakaan yang menyebabkan pesawat tidak bisa dipakai lagi) sebanyak 5 pesawat, 5 kecelakaan dengan kerusakan besar, dan 1 minor loss.

Insiden terakhir yang dialami Lion Air sebelum JT 610 adalah pada 29 April 2018 saat B737-800 (PK-LOO) tergelincir ke luar landasan di Bandara Gorontalo saat mendarat pada malam hari. Tidak ada korban jiwa penumpang dan kru.

Sementara, total loss terakhir yang dialami Lion Air adalah penerbangan JT 904 pada 13 April 2013. Kala itu, B737-800 Lion Air jatuh sebelum sampai ke runway (undershot) saat hendak mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Pesawat dengan registrasi PK-LKS yang baru dioperasikan kurang dari enam minggu oleh Lion Air itu jatuh ke laut dengan kondisi fuselage (badan pesawat) terbelah. Sebanyak 46 penumpang mengalami luka-luka, 4 di antaranya cedera serius.

Kecelakaan pesawat terparah yang pernah dialami Lion Air sebelum peristiwa JT 610 terjadi pada 30 November 2004.

Kala itu, Pesawat MD-80 registrasi PK-LMN dengan nomor penerbangan JT 538
mengalami overrun, atau meluncur ke luar landasan di bandara Adi Soemarmo, Solo.

Pesawat yang mengangkut 156 penumpang tersebut melewati batas akhir runway dengan kecepatan tinggi, menyeberang jalan di ujung runway, lantas menabrak instrument landing system di bandara.

Sebanyak 23 penumpang dan 2 kru meninggal dunia, sementara 138 penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Belum ada Komentar untuk "Lion Air JT 610, Kecelakaan Pesawat Terparah di Indonesia Sejak 1997"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel